Salah satu fase krusial dlm pelayanan RS adalah penanganan jenazah. Ada 2 hal aktual dlm masyarakat kita yg sering mjd sumber masalah yaitu, biaya & hari baik utk pemakaman. Ke-2 hal ini sering memicu perdebatan & salah pengertian antara keluarga dan petugas RS.
Utk memahami persoalan secara lebih obyektif, berikut fakta-fakta yang harus diketahui:
1. Jaminan kesehatan orang sakit saat ini (KIS) adalah hanya untuk pasien yang masih hidup. Ketika sudah meninggal, biaya perawatan jenazah sepenuhnya dibebankan kepada keluarga. Ini berlaku untuk semua orang meski keluarga memang tidak mampu/miskin. Maka harus ada aturan baru yang harus dibuat pemerintah jika ingin menolong masyarakat yang tidak mampu, dalam hal biaya perawatan jenazah.
2. Terkait jenazah terkonfirmasi atau terduga Covid-19. Ada 2 pilihan di sini.
Pertama, keluarga bisa memilih tatalaksana tanpa biaya, dengan protokol Covid-19 yang dikerjakan oleh BPPD dg sepenuhnya dibiayai oleh negara.
Kedua, keluarga pun dapat menunda pemakaman untuk mencari hari baik misalnya, dengan menitipkannya di ruang jenazah. Nah, saat dititipkan, jenazah akan diberikan tindakan desinfeksi untuk mencegah penularan virus Covid-19. Dalam hal ini, biaya dikenakan kepada keluarga.
Jadi, ada 2 pilihan, namun hanya bisa menentukan satu pilihan. Artinya tidak mungkin kita memilih bebas biaya namun menunda pemakaman. Faktanya, justru inilah yg sering terjadi.
Mari pahami situasi dan aturan yang ada, agar semua dapat berjalan dengan baik & kita bisa selalu saling menghormati. Silakan mengajukan aspirasi-aspirasi perubahan untuk kebaikan bagi masyarakat namun harus tepat salurannya, tidak di ruang jenazah. Ruang jenazah hanya ada nakes yg bekerja untuk melayani jasad orang yang sudah mati. Semoga bermanfaat