(0362) 22046
rsud@bulelengkab.go.id
Rumah Sakit Umum Daerah

Tipe Pasien Diabetes yang Wajib Pantau Gula Darah Mandiri

Admin rsud | 09 Januari 2018 | 1168 kali

Pengendalian gula darah pada pasien diabetes tidak harus selalu mengandalkan pemeriksaan di rumah sakit atau laboratorium. Pasien, juga bisa melakukannya secara mandiri sehingga target pencapaian gula darah pun dilakukan lebih cepat dan akurat. Pemantauan gula darah mandiri dapat dilakukan menggunakan alat bernama glukometer.

"Pemantauan gula darah mandiri harus dilatih. Kapan sebaiknya waktu yang tepat melakukan pemeriksaan. Untuk mendukung kerberhasilan pengendalian harus dilakukan edukasi oleh yang kompeten agar hasilnya bisa dimanfaatkan," pasien diabetes yang menggunakan jenis pengobatan insulin wajib memiliki alat glukometer dan melakukan pemantauan secara mandiri. Bagi pengguna obat oral, pemantauan mandiri boleh dilakukan dan boleh tidak. Atau, bagi pasien yang berisiko gula darah turun drastis, tidak terlalu diwajibkan.

Pemantauan gula darah mandiri berkaitan dengan perbaikan kadar glukosa darah dan mencegah risiko hipoglikemia yaitu kadar gula darah berada di bawah kadar normal.

Pada penderita diabetes melitus tipe 2, pemantauan gula darah mandiri sebaiknya dilakukan pada mereka yang menggunakan insulin, obat antidiabetik oral (OAD), atau yang menggunakan OAD pada kondisi tertentu, misalnya saat berencana hamil dan sedang hamil di mana kejadian hipoglikemia sering berulang.

Dapat juga pada kondisi sakit seperti pada penderita penyakit jantung koroner maupun neuropati berat, serta menjalankan puasa.

"Manfaat pemantauan gula darah mandiri ini untuk mengidentifikasi hipoglikemi, melihat hubungan dengan penggunaan insulin apakah kebanyakan atau tidak. Dan, bagaimana hubungan dengan makanan atau aktivitas lain. Misalnya setelah berenang beberapa menit, berapa gula darahnya sehingga bisa dipakai untuk pengaturan aktivitas fisik dan makanannya,