(0362) 22046
rsud@bulelengkab.go.id
Rumah Sakit Umum Daerah

TIDAK SEMUA ORANG BISA DONOR DARAH, APAKAH SYARATNYA?

Admin rsud | 11 April 2019 | 66887 kali

Beberapa prosedur standar perlu dilakukan untuk memastikan darah aman untuk diterima. Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan untuk menjaga agar pendonor tetap dalam kondisi yang baik setelah mendonorkan darah.


Donor darah merupakan tindakan sukarela untuk membantu menyelamatkan nyawa orang lain. Darah yang didonorkan akan sangat berarti dalam kondisi darurat seperti operasi, terluka atau sedang dalam kondisi kesehatan tertentu. Umumnya seseorang akan bersedia jika harus menyumbangkan darah, namun sayangnya tidak semua orang dapat melakukan pendonoran darah. Perlu dilakukan beberapa pemeriksaan untuk memastikan keamanan darah bagi penerima dan kesehatan pendonor tetap baik setelah mendonorkan darah. Berikut beberapa syarat yang harus diketahui untuk bisa menjadi pendonor:

  • Berusia 17-60 tahun (usia 17 tahun diperbolehkan menjadi pendonor bila mendapat izin tertulis dari orang tua)
  • Berat badan minimal 45kg
  • Suhu tubuh 36,6-37,5 derajat celcius
  • Tekanan darah berada pada rentang systole 110-160 mmHg dan diastole 70-100 mmHg
  • Denyut nadi teratur yaitu sekitar 50-100 kali/menit
  • Hebmoglobin pada perempuan minimal 12gram, sedangkan untuk laki-laki minimal 12,5gram
  • Jumlah penyumbangan per tahun maksimal 5 kali dengan jarak penyumbangan minimal 3 bulan.
  • Calon donor melakukan pendaftaran terlebih dahulu dan menjalani pemeriksaan pendahuluan seperti berat badan, hemoglobin, golongan darah, dan dilanjutkan pemeriksaan oleh dokter.

Jika seluruh persyaratan diatas  sudah terpenuhi, maka selanjutnya pendonor juga harus memiliki tubuh yang sehat secara jasmani. Kondisi ini dibutuhkan karena darah yang akan diambil akan masuk kedalam tubuh orang lain. Beberapa kondisi kesehatan berikut tidak diperbolehkan untuk menjadi pendonor darah:

  • Tidak mendapatkan izin dari dokter untuk melakukan donor darah karena terkait dengan kondisi kesehatan.
  • Menderita diabetes
  • Memiliki penyakit jantung dan paru-paru
  • Memiliki tekanan darah tinggi
  • Menderita epilepsy atau sering mengalami kejang
  • Menderita penyakit menular atau beresiko terkena penyakit menular seperti sifilis, HIV/AIDS, flu, hepatitis B atau C.
  • Sedang mengkonsumsi obat-obatan tertentu
  • Memiliki gangguan pada darah seperti hemophilia dan thalasemia
  • Pernah menjadi pecandu narkoba atau minuman keras
  • Dalam jangka waktu 6 bulan sesudah melakukan tato atau tindik telinga
  • Dalam jangka waktu 72 jam setelah operasi gigi
  • Dalam jangka waktu 6 bulan sesudah operasi kecil
  • Sedang dalam kondisi hamil atau menyusui

Perempuan yang sedang mengalami menstruasi masih dapat menjadi pendonor jika tidak merasa sakit dan memenuhi standar hemoglobin yang dianggap aman saat akan melakukan donor darah. Penting untuk berkonsultasi dengan dokter terkait kondisi kesehatan dan gaya hidup secara jujur sebelum melakukan donor darah. Hal ini berguna untuk memastikan kesehatan pendonor tidak terganggu akibat menyumbangkan darah dan juga untuk menghindari resiko pada penerima darah.

Apakah terdapat resiko yang buruk karena mendonorkan darah?
Tindakan donor darah yang sesuai dengan prosedur dan standar adalah aman untuk dilakukan. Seluruh alat yang digunakan selalu dalam kondisi steril sehingga tidak ada resiko terjadinya infeksi yang ditularkan melalui darah. Pada orang dewasa, darah yang diambil adalah sekitar 500cc. Dalam kurun waktu 24 jam setelah donor darah, tubuh akan dapat menggantikan cairan yang hilang. Dan setelah beberap minggu, tubuh akan menggantikan sel darah merah yang hilang.

 

 

Sumber:

  1. Alodokter. (2017, 07 Desember). Apa Saja Syarat Donor Darah. Diperoleh 10 September 2018 dari: https://www.alodokter.com/apa-saja-syarat-donor-darah.html
  2. Mayo Clinic. (2017, 27 Desember). Blood Donation. Diperoleh 10 September 2018 dari: https://www.mayoclinic.org/tests-procedures/blood-donation/about/pac-20385144
  3. Palang Merah Indonesia. (2013, 08 September). Donor Sekarang. Diperoleh 10 September 2018 dari: http://www.pmi.or.id/index.php/aktivitas/pelayanan/donor-darah/donor-sekarang.html?showall=1&limitstart