(0362) 22046
rsud@bulelengkab.go.id
Rumah Sakit Umum Daerah

Semua Orang Berisiko Terkena Malaria

Admin rsud | 11 Mei 2013 | 1367 kali

Malaria merupakan penyakit infeksi yang disebabkan oleh parasit Plasmodium yang hidup dan berkembang biak dalam sel darah merah manusia yang ditularkan oleh nyamuk malaria (Anopheles) betina. Malaria dapat menyerang semua orang baik laki-laki maupun perempuan dan semua golongan umur; bayi, anak-anak atau orang dewasa.

Demikian disampaikan Direktur Pengendalian Penyakit Bersumber Binatang (P2B2) Kemenkes RI dr. H. Andi Muhadir, MPH yang didampingi oleh Kepala Puskesmas Kel. Pulau Panggang, Kec. Kep. Seribu Utara, Kab. Administrasi Kep. Seribu, Staf Sudin Pariwisata dan Kebudayaan Kab. Administrasi Kep. Seribu, Petugas Juru Malaria Desa (JMD) serta warga Kep. Seribu pada acara Temu Media dalam rangka Hari Malaria Sedunia, di Jakarta (23/4).

Peningkatan kesakitan dan kematian akibat malaria di dunia telah dapat diatasi antara tahun 2001-2010 dengan angka tertinggi pada tahun 2000. Kejadian malaria dan angka kematian pada tahun 2000 tidak berubah selama satu dekade (1990-2000), yang mana terdapat 274 juta lebih kasus dan 1,1 juta kematian. Mayoritas kasus dapat ditangani (52%) dan nyawa dapat diselamatkan (58%) berada di 10 negara yang memiliki beban malaria tertinggi pada tahun 2000. Diperkirakan terdapat 216 juta kasus malaria dan 655.000 kematian pada tahun 2010. 80% kematian akibat malaria diperkirakan terjadi hanya dalam 14 negara dan sekitar 80% dari kasus diperkirakan terjadi di 17 negara. Indonesia terdapat 465.764 kasus positif malaria pada tahun 2010 dan menurun pada tahun 2012 menjadi 417.819 kasus.

Indonesia mengalami kemajuan dalam pemberantasan malaria, seperti diketahui mayoritas penduduk yang bertempat di daerah dengan API (Annual Parasite Incident) <1 per 1000 (75% populasi). Sisanya masih berada di daerah dengan API >1 per 1000. Pada tahun 2012 Angka API Malaria di Indonesia sebesar 1.69 per 1.000 penduduk, angka ini menurun dibandingkan dengan tahun 2011 yaitu sebesar 1,75 per 1.000 penduduk, jelas Direktur P2B2.
Kementerian Kesehatan mempunyai kebijakan program dengan mendiagnosis Malaria dimikroskopis atau dengan Uji Reaksi Cepat (Rapid Diagnostic Test (RDT), pengobatan menggunakan  Artemisinin Combination Therapy (ACT), pengendalian vector dengan cara peningkatan perlindungan penduduk berisiko dan pencegahan penularan malaria khususnya melalui kegiatan integrasi pembagian kelambu berinsektisida dengan program Imunisasi lengkap pada bayi – balita, ANC (skrining ibu hamil), pendistribusian kelambu gratis secara massal di daerah endemis malaria tinggi dan sedang seperti di Wilayah Timur Indonesia, Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi, memperkuat desa siaga dengan pembentukan Pos Malaria Desa(Posmaldes), dan kemitraan melalui Forum Gebrak Malaria.

Untuk mencegah dari gigitan nyamuk malaria Direktur P2B2 menjelaskan, dengan tidur di dalam kelambu berinsektisida/Long Lasting Insectiside Net (LLIN), tinggal di dalam rumah pada malam hari, mengolesi badan dengan obat anti gigitan nyamuk (Repelent), memakai obat nyamuk bakar atau menyemprot dengan obat anti nyamuk, memasang kawat kasa pada jendela atau ventilasi serta jarak antara tempat tinggal dan kandang ternak berjauhan.

Disamping itu membersihkan tempat-tempat hinggap/ istirahat nyamuk dan memberantas sarang nyamuk malaria, dengan membersihkan rumput dan semak di tepi saluran air, melipat kain-kain yang bergantungan, keadaan di dalam rumah tidak ada tempat yang gelap dan lembab dengan memasang genting kaca dan membuka kaca,membersihkan semak-semak di sekitar rumah, mengalirkan genangan-genangan air dan menimbun dengan tanah atau pasir semua genangan air di sekitar rumah.

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, website www.depkes.go.id dan alamat email kontak@depkes.go.id.