Kanker leher rahim merupakan penyebab kematian nomor dua pada wanita, khususnya di negara-negara berkembang.Pada tahun 2005, menurut WHO se-tidaknya ada 500.000 kasus baru kanker leher rahim, dimana 90 % diantaranya terjadi di negara berkembang. Sekitar 260.000 wanita (tahun 2005) meninggal karena penyakit kanker leher rahim dan sebagian besar (95%) terjadi di negara berkembang. Hal ini disebabkan akses sarana kesehatan yang terbatas dan deteksi dini untuk kanker leher rahim yang belum bisa menjangkau semua wanita.
Terdapat beberapa faktor resiko untuk terjadinya kanker serviks yaitu: hubungan seksual pertama kali pada umur kurang dari 16 tahun, berganti-ganti pasangan seksual, merokok, ras, paritas yang tinggi (anak banyak), sosial ekonomi rendah.
Penyebab kanker leher rahim adalah Human Papilloma Virus (HPV) yang transmisinya melalui kontak seksual ataupun dengan kontak kulit daerah genitalia dengan HPV. Diperlukan 10-30 tahun infeksi HPV untuk berkembang menjadi kanker leher rahim. Terdapat setidaknya 100 jenis virus HPV dan hanya sebagian kecil yaitu 18 jenis yang bisa menyebabkan kanker (onkogenik). Tipe terbanyak penyebab kanker adalah 16,18,31,33,35,45,52,58. Tipe 16 dan 18 bertanggung jawab terhadap setidaknya 70 % kasus kanker leher rahim.
Tidak semua wanita yang terinfeksi HPV yang berisiko tinggi akan berkembang menjadi kanker serviks hanya 10% yang berkembang menjadi displasia serviks (lesi pre-kanker), dan hanya 8% diantaranya yang akan menjadi kanker serviks tahap awal.
Mengapa hal ini bisa terjadi? Belum diketahui sepenuhnya, tetapi diyakini ada beberapa ko-faktor yang berperan, diantaranya: jenis virus, infeksi yang bersamaan dengan beberapa tipe virus onkogenik lain, jumlah virus yang banyak, imunitas, paritas, merokok dan koinfeksi dengan agent penyakit menular seksual lainnya seperti : Herpes Simpleks tipe 2, Klamidia Trakomatis, GO, HIV.
Kanker Serviks diawali dengan lesi pre-kanker/displasia pada sambungan squamouscollumnar pada serviks/leher rahim, yang selanjutnya sebagian akan berkembang menjadi kanker serviks. Terdapat 4 stadium kanker serviks berdasarkan penyebarannya. Penentuan stadium ini diperlukan untuk tatalaksana kanker serviks.
Skrining kanker serviks bertujuan untuk mendeteksi adanya perubahan dini yang abnormal yang terjadi pada sel serviks sebelum berkembang ke stadium yang lebih lanjut. Skrining sebaiknya dimulai dalam 3 tahun setelah hubungan seksual yang pertama dan dianjurkan paling sedikit melakukan skrining 1 kali dalam 3 tahun (bila hasil papsmear sebelumnya negative) tetapi lebih baik jika dilakukan setiap tahun. Skrining dapat dilakukan dengan papsmear konvensional atau dengan metode liquid based thin layer peraparation dan computed automated readers. Disamping itu juga dapat menggunakan IVA (Inspeksi Visual dengan Asam Asetat).
Pada awal terinfeksi HPV sampai stadium awal, umumnya tidak ditemukan adanya gejala klinis, untuk itulah diper-lukan deteksi dini kanker leher rahim.
Adapun gejala klinis yang sering timbul pada kanker serviks adalah perdarahan setelah berhubungan badan (pasca senggama), perdarahan diluar haid, perdarahan pada wanita yang sudah menopause, keputihan, penurunan berat badan, gangguan miksi dan gejala penyebaran ke organ lain di sekitar panggul.
Diagnosa pasti kanker serviks adalah dengan pemeriksaan histopatologis dari jaringan yang diperoleh dengan biopsi (pengambilan sebagian jaringan) terarah.
Terdapat 4 komponen penting dalam mengontrol kanker serviks/leher rahim, yaitu :
1. Pencegahan primer
Edukasi, implementasi mengubah perilaku, pengembangan dan penge-nalan vaksin HPV yang efektif dan terjangkau, mengurangi rokok.
2. Deteksi dini
Program skrining, edukasi kepada tenaga
3. Diagnosis dan pengobatan
Follow up terhadap pasien positif skrining untuk mendapatkan tatalaksana tepat, pengobatan lesi pre-kanker, pengobatan kanker invasive.
4. Pengobatan paliatif
Pengobatan mengatasi gejala pada stadium lanjut yang tidak dapat disembuhkan, dukungan keluarga.
Vaksin HPV yang sekarang beredar di masyarakat merupakan salah satu pencegahan primer, walaupun tidak memproteksi 100 % (hanya ± 80%), karena mencegah infeksi tipe tertentu (± 14 tipe). Oleh sebab itulah maka skrining kanker leher rahim tetap harus dilakukan pada mereka yang sudah mendapatkan vaksinasi kanker serviks.
Sumber : Ditulis oleh: Dr. Yuma Sukadarma, SpOG