Pada umumnya masyarakat di indonesia populer dengan cara menurunkan demam menggunakan kompres dingin. tapi kenapa kompres dingin dilarang pada pasien demam?. berikut penjelasannya
Demam adalah reaksi alami tubuh dalam menghadapi infeksi. Beragam mikroorganisme yang bisa menyebabkan infeksi antara lain virus, bakteri, parasit, dan jamur. Selain itu demam juga bisa disebabkan oleh suhu lingkungan yang terlalu ekstrem, kekurangan cairan (dehidrasi), alergi, dan gangguan sistem imun.
Tubuh dikatakan demam apabila suhu tubuh mengalami kenaikan di atas normal, bila diukur pada anus (rektal) >38°C, diukur pada mulut (oral) >37,8°C, dan diukur melalui ketiak (aksila) >37,2°C.
suhu tubih di kendalikan oleh Hipotalamus. hipotalamus meningatkan produksi panas dengan cara meningkatkan metabolisme melalui sekresi hormon thyroid, yaitu epinephrin dan norepinephrin medulla adrenalis. pada dasarnya kompres di lakukan agar merangsang hipothalamus menurunkan panas pada badan,
kita analisis jika menggunakan kompres dingin
pada keadaan suhu tubuh meningkat hipothalamus menerjemahkan keadaan diluar tubuhnya sangat dingin sehingga hipothalamus meninggkatkan suhu badan yang berakibat pada terjadinya demam. jika kita lakukan kompres dingin maka hipothalamus akan menaikan suhu tubuhnya lebih tinggi lagi. meskipun hukum fisika menunjukan bahwa tekanan tinggi akan beralih ke tekanan yang lebih rendah tapi pada kondisi ini tidak dapat disamaka karena, ada yang menggendalikan.
jika menggunakan kompres hangat
jika kita gunakan kompres hangat dalam keadaan demam, hiphotalamus akan membaca suhu di luar tubuhnya panas. sehingga hipothalamus akan menurunkan suhu tubuh untuk mengimbangi suhu di luar tubuhnya dan yang terjadi demam akan turun. penggunaan kompres hangat pada demam sangat dianjurkan oleh berbagai tenaga kesehatan terutama perawat selaku pemberi asuhan keperwatan.
dimana seharusnya letak kompres pada pasien?
pengompresan dilakukan bukan tepat di hipothalamus (dikening) tapi dilakukan pada pembulu darah besar seperti pada ketiak (aksila) leher ataupun lipatan paha.