Human Immunodeficiency Virus (HIV) adalah virus yang menyebabkan AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome). HIV menimpa kehidupan anak-anak dan keluarga di seluruh dunia. Lebih dari dua juta anak di bawah usia 15 tahun hidup dengan HIV (terinfeksi HIV). Berjuta-juta yang terpapar HIV, yaitu yang tidak terinfeksi tetapi tinggal dalam keluarga yang anggota-anggota keluarganya terinfeksi. Diperkirakan 17,5 juta anak kehilangan orang tua karena AIDS; lebih dari 14 juta anak-anak tersebut tinggal di sub Sahara Afrika (data tahun 2007).

Saat ini AIDS sudah menjadi pandemi global dan telah membunuh 25 juta orang serta menginfeksi lebih dari 40 juta orang. Dampaknya sangat merugikan baik yang berkaitan dengan bidang kesehatan, sosial ekonomi dan politik. Diperkirakan saat ini di seluruh dunia setiap harinya ada sekitar 2.000 anak berusia 15 tahun kebawah meninggal akibat AIDS. Sementara sekitar 6.000 orang yang berusia produktif (15 – 24 tahun) terinfeksi HIV.

Sejak dilaporkannya kasus AIDS yang pertama di Bali pada 1987, infeksi HIV telah menyebar ke seluruh Indonesia. Sejak itu perkembangan kasus secara cepat terus meningkat. Pada saat ini perkembangan epidemi HIV di Indonesia termasuk yang tercepat di Asia. Sebagian besar infeksi baru diperkirakan terjadi pada beberapa sub populasi berisiko tinggi (dengan prevalensi lebih dari 5%), yaitu pada pengguna napza suntik (penasun), wanita penjaja seks (WPS) dan waria.

Situasi demikian menunjukkan bahwa pada umumnya Indoensia berada pada tahap epidemi terkonsentrasi. Dari beberapa tempat sentinel, pada tahun 2006, prevalensi HIV berkisar antara 21% – 52% pada penasun, 1% – 22% pada WPS, dan 3% – 17% pada waria serta 2% – 17% pada kelompok pasien TB paru. Sejak tahun 2000 prevalensi HIV mulai konstan diatas 5% pada beberapa sub populasi berisiko tinggi tertentu.

Di Tanah Papua (Propinsi Papua dan Papua Barat), keadaan yang meningkat ini ternyata telah menular lebih jauh, yaitu telah terjadi penyebaran HIV melalui hubungan seksual berisiko pada masyarakat umum (dengan prevalensi lebih dari 1%).

Hingga 31 Maret 2010, secara kumulatif Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melaporkan 20.564 kasus AIDS di 32 propinsi pada 300 kabupaten/ kota. Risiko kasus AIDS yang dilaporkan tersebut adalah 3 banding 1 antara laki-laki dan perempuan, dengan cara penularan terbanyak heteroseksual 50,3%, pecandu napza suntik (penasu) 40,2% dan lelaki hubungan seks dengan lelaki (LSL) 3,3%. Proporsi kumulatif kasus AIDS tertinggi dilaporkan pada kelompok umur 20 – 29 tahun (49,07%), 30 – 39 tahun (30,14%) dan 40 – 49 tahun (8,82%).

Hasil Survey Terpadu Biologi dan Perilaku tahun 2009 yang dilakukan pada remaja di empat kota yakni Yogyakarta, Tangerang, Pontianak dan Samarinda menunjukkan 12,1% remaja laki-laki mengaku pernah berhubungan seks dan 18,2% diantaranya pernah melakukan seks anal. Sementara itu 4,7% remaja putri pada empat kota yang sama mengaku pernah berhubungan seks, dan 15,8% diantaranya pernah melakukan seks anal.

Diantara mereka yang pernah berhubungan seks, hanya 53% remaja laki-laki yang mengaku pakai kondom pada hubungan seks terakhir. Sedangkan pemakaian kondom konsisten jauh lebih kecil (12%). Pada remaja perempuan, 47,4% mengaku pakai kondom pada hubungan seks terakhir, dan 13,6% pakai kondom konsisten.

Berkaitan dengan perilaku penggunaan napza, remaja laki-laki di empat kota diatas mengaku 11,5% pernah menggunakan napza dan 4,9% diantaranya pernah pakai napza suntik. Pada remaja perempuan, 2% mengaku pernah pakai napza, namun tidak satupun yang pernah pakai suntik.

Sekitar 60% – 70% remaja di sekolah pernah menerima penyuluhan tentang HIV, dan 70% – 80% pernah menerima penyuluhan napza. Sejalan dengan hasil ini, hampir semua remaja tersebut mengaku pernah mendengar tentang AIDS, namun sayang hanya 26,9% yang memiliki pengetahuan tentang HIV secara komprehensif. Rata-rata hampir separuh dari mereka mengetahui cara penularan HIV, sayangnya sangat sedikit yang mengetahui cara pencegahan (berkisar 1,2 hingga 2,8% saja).

Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tahun 2010 pada remaja di kota besar sebanyak 32% pelajar SMP dan SMA telah berhubungan seks dan 21,2% remaja putri melakukan aborsi. Penyebab perilaku mereka adalah perubahan pola pikir yang dipengaruhi oleh akses komunikasi, kurangnya pengawasan keluarga dan motif ekonomi.

Berbagai temuan di atas cukuplah memberikan gambaran bahwa sebagaian remaja pun mempraktikkan perilaku berisiko, namun tidak memiliki pengetahuan yang memadai untuk mencegah penularan HIV. Oleh karenanya, upaya edukasi untuk pencegahan yang lebih dini akan membantu menyelamatkan lebih banyak remaja agar tidak masuk menjadi kelompok berperilaku risiko tinggi. Pendidikan sangat diperlukan oleh anak-anak, remaja dan kaum muda sehingga mereka mampu menerapkan pengetahuan dan keterampilan untuk hidup sehat.

HIV ditularkan melalui :

  1. Hubungan seksual (vagina, anal, oral) tidak aman dengan orang yang telah terinfeksi HIV.
  2. Perempuan terinfeksi HIV positif kepada bayinya selama kehamilan, saat persalinan atau setelah melahirkan, dan saat pemberian ASI.
  3. Darah dari jarum suntik yang tercemar HIV, jenis jarum atau peralatan tajam yang tercemar HIV, dan transfusi darah yang tercemah HIV.

HIV tidak menular melalui kontak sosial seperti berjabat tangan, bergandengan tangan dan berpelukan.

Anak-anak sangat rentan terhadap infeksi HIV, tetapi mereka biasanya sangat kurang mendapat perhatian. Penyakit tersebut berkembang cepat pada anak-anak. Obat-obatan antiretroviral dipakai mengobati infeksi HIV karena dapat memperbaiki sistem kekebalan dan memperlambat perkembangan menjadi AIDS. Meskipun demikian, anak-anak yang terinfeksi HIV tidak segera diberi obat hingga usia 5 – 9 tahun. Ini sangat terlambat. Tanpa pengobatan antiretroviral, setengah dari bayi-bayi yang lahir dengan HIV akan mati pada ulang tahun mereka yang kedua.

Meskipun infeksi HIV belum bisa disembuhkan, kondisinya bisa dikelola/ ditangani. Jika bayi dan anak-anak yang terinfeksi terdiagnosa dini dirawat secara efektif dan diberi obat-obat antri retroviral sesuai dosis, mereka akan tumbuh lebih baik, belajar dan meraih impian masa depan.

Keluarga dan masyarakat, terutama perempuan dan remaja puteri adalah garis terdepan dari perlindungan dan perawatan untuk anak-anak yang hidup dan terpapar HIV. Keluarga perlu mendapat dukungan yang mereka perlukan agar dapat memberi lingkungan yang nyaman bagi anak-anak mereka. Mempertahankan kehidupan dan kesehatan ibu atau ayah yang HIV positif penting bagi pertumbuhan anak-anak, perkembangan dan stabilitas mereka. Tanpa keamanan dalam keluarga, anak-anak akan menghadapi risiko lebih besar menghadapi perlakukan eksploitasi dan diskriminasi.

Infeksi HIV lebih banyak terjadi pada remaja puteri dan perempuan muda daripada remaja laki-laki dan laki-laki muda. Pendidikan sangat diperlukan oleh anak-anak, remaja dan kaum muda sehingga mereka mampu menerapkan pengetahuan dan keterampilan untuk hidup sehat.

Pemerintah dengan dukungan keluarga, masyarakat, LSM dan swasta serta organisasi kemasyarakatan, termasuk organisasi keagamaan mempunyai kewajiban untuk memenuhi hak masyarakat untuk memperoleh informasi tentang pencegahan HIV, pengobatan dan perawatannya. Mereka juga berkewajiban memenuhi hak-hak anak-anak dengan HIV atau yang terpapar HIV untuk mendapat perlindungan, perawatan dan dukungan. Ini penting agar anak-anak, keluarga dan masyarakat dapat membantu menghentikan penyebaran HIV.

 

Sumber : _______ 2010, Penuntun Hidup Sehat, Pusat Promosi Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Jakarta