(0362) 22046
rsud@bulelengkab.go.id
Rumah Sakit Umum Daerah

Cara Membuang Obat Kedaluwarsa

Admin rsud | 19 Februari 2019 | 1360 kali

Ketika obat-obatan tidak lagi diperlukan, seharusnya segera dibuang dan tidak terus disimpan di lemari obat. Sayangnya, sebagian orang rajin sekali merapikan kulkas, tetapi lupa dengan lemari obatnya.

Merapikan, membuang obat-obatan yang sudah kedaluwarsa, tidak diinginkan, atau tidak digunakan lagi dari kotak obat segera mungin, dapat mencegah kecelakaan yang tidak disengaja. Misalnya minum obat yang sudah habis masa pakai. Bisa juga ada anggota keluarga yang sengaja menyalahgunakan obat tertentu, atau pencemaran lingkungan karena obat.

Berikut beberapa cara yang bisa Kamu lakukan ketika membuang obat yang kedaluwarsa, tidak diinginkan, atau tidak digunakan lagi.

1. Buat catatan daftar obat

Ketika Kamu memiliki daftar obat disertai tanggal kedaluwarsanya, maka lebih mudah memeriksa saat akan membuang obat yang sudah tidak lagi digunakan atau  kedaluwarsa. Kadang, ada obat yang tidak habis atau tidak lagi diperlukan kemudian menumpuk di lemari obat. Bisa jadi karena dokter meresepkan obat jenis lain untuk sakit yang sama, sehingga obat lama tidak lagi dipakai.

Buat catatan ketika menyimpan obat baru, dan coret dari daftar obat yang keluar dari lemari penyimpanan. Letakkan daftar catatan itu di bagian dalam lemari obat, sehingga tidak mudah hilang.

2. Kirim ke Area Khusus Pembuangan Obat

Ada beberapa cara membuang obat yang sudah tidak digunakan. Di beberapa negara, disediakan lokasi khusus untuk membuang obat.  “Sampah obat” ini dijaga ketat sehingga tidak disalahgunakan. Beberapa apotek di negara maju memiliki program kirim balik untuk obat-obatan yang tidak digunakan.

Sayangnya di Indonesia, program seperti ini belum ada. Sehingga pilihannya adalah membuang sendiri obat sisa. Sebagian besar obat dapat dibuang ke tempat sampah. Namun, Food and Drug Administration (FDA) merekomendasikan membuang obat-obatan tertentu ke toilet, termasuk obat nyeri dari golongan opioid (narkotika), seperti fentanil, hidrokodon, morfin dan oksikodon.

3. Buang di tempat sampah

Sebelum dibuang, keluarkan obat dari wadah atau kemasannya lantas masukkan ke dalam kantong plastik yang bisa ditutup. Memisahkan obat dari kemasannya berarti siapa pun yang menemukan pil atau kapsul tidak akan tahu obat apa itu. Kamu dapat mencampur berbagai jenis obat dalam kantong yang sama. Pastikan untuk menggunakan kantong plastik yang bisa ditutup rapat, seperti tas sandwich yang memiliki ritsleting.

 4. Hancurkan obat

Jika membuang ke tempat sampah dirasa kurang aman, maka Kamu bisa menghancurkan terlebih dahulu obat yang akan Kamu buang. Tambahkan sedikit air ke dalam kantong untuk melarutkan pil atau kapsul, kemudian tambahkan sesuatu yang bukan makanan, seperti sobekan kertas, serbuk gergaji, bubuk kopi, atau kotoran kucing. Dengan begitu, jika anak-anak atau hewan menemukan campuran obat, mereka tidak akan bisa memakannya.

 5. Lepas semua label obat

Sebelum Kamu membuang obat, khususnya obat resep, hapus semua label di kemasan yang mengandung informasi tentang nama pasien, cara penggunaan obat, dan lain-lain. Jika tidak dapat menghapus label, ambil spidol dan hapus informasi pribadi yang ada di bungkus obat.

5. Buang di toilet

Beberapa orang khawatir bahwa obat-obatan yang dibuang ke toilet akan masuk ke sungai sungai atau danau yang digunakan sebagai sumber air minum. Ternyata menurut FDA, kekhawatiran ini tidak terbukti Gengs! Risiko kontaminasi obat di sungai termasuk rendah. Risiko obat disalahgunakan justru lebih tinggi jika obat dibuang ke tempat sampah. 

Mulai sekarang lakukan praktek membuang obat dengan benar ya! Obat tidak seperti sampah lain karena jika disalahgunakan dampaknya bisa fatal.

 

 Sumber:

Clevelandclinic, How to Safely Throw Away Old Medications

FDA, Disposal of Unused Medicines: What You Should Know

Kidshealth.org, Getting Rid of Old Medicines