.: Rumah Sakit Umum Daerah.:
Tanggapan Tentang Pasien JKBM Ditolak
Seorang pasien asal Desa Sangsit Heri Uslan, Rabu (13/4) dirujuk ke IRD RSUD Kabupaten Buleleng akibat sesak nafas. Guna memperoleh haknya, montir ini melengkapi persyaratan JKBM yang telah ditentukan. Berdalih ruang klas III penuh, pihak RSUD sempat menyuruh keluarga agar pasien melakukan rawat jalan. Melihat kondisi pasien, pihak keluarga menolak dan terpaksa membayar ratusan ribu untuk pelayanan klas II yang diterimanya tak lebih dari 10 jam [dikutip dari harian Bali Tribun (15/4)]
Merujuk permasalahan tersebut, dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut sehingga pasien, keluarga pasien dan masyarakat mengetahui yang sebenarnya:
1. Dari 21 tempat tidur (selanjutnya disebut TT) klas III di Ruang Cempaka (tempat pasien akan dirawat), 20 TT sudah terisi sedangkan 1 TT kosong dan akan digunakan oleh Ketut Mangku yang sebelumnya dirawat di Ruang ICU sejak Sabtu (09/4). Karena kondisi pasien Ketut Mangku sudah mulai membaik, pasien tersebut rencananya akan dipindahkan ke Ruang Cempaka pada hari Rabu (13/4). Namun sekitar pukul 13.00 Wita, kondisi pasien Ketut Mangku memburuk sampai akhirnya meninggal. Oleh karenanya sekilas tempat tidur tersebut terlihat kosong sejak pagi.
2. Menurut Petunjuk Pelaksanaan JKBM, pasien JKBM yang mempunyai hak di Klas III.
3. Jika pasien dengan menggunakan jaminan JKBM berniat untuk pindah perawatan ke klas yang lebih tinggi, maka secara otomatis semua biaya selama perawatan yang sebelumnya ditanggung oleh JKBM dinyatakan gugur, dan segala administrasi termasuk biaya perawatan harus dibayar oleh pasien.
4. Kami mohon maaf apabila dalam pemberian pelayanan baik pelayanan di ruang perawatan maupun secara administrasi kurang berkenan karena keterbatasan jumlah tempat tidur klas III. Dan untuk itu kami mohon masukan/ ktirik/ saran dari pengguna layanan RSUD Buleleng melalui Angket Kuesioner yang bisa diminta di ruang perawatan, melalui kotak saran yang sudah tersedia, melalui e-mail di Alamat e-mail ini diproteksi dari spabot, silahkan aktifkan Javascript untuk melihatnya maupun secara langsung ke Sub Bagian SIMRS, Humas.
Demikian yang dapat kami sampaikan untuk dapat dipahami.
Terakhir Diperbaharui (Sabtu, 16 April 2011 01:17)
Bakteri sakasacii |




